Batam  

Progres Rempang Eco City, 202 Kepala Keluarga Bergeser

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Sebanyak 6 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Selasa, (24/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 202 KK.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Dugaan Beredarnya Gula Merah Oplosan

“BP Batam selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, oleh karenanya banyak masyarakat mulai menerima dan mendukung pengembangan kawasan Rempang,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center (24/9/2024).

Tuty melanjutkan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

BACA JUGA:  Percepatan Pembangunan, Li Claudia : Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Faktor Penting Kemajuan Batam

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujat Tuty.

Sementara, Warga Blongkeng, Mira, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang.

BACA JUGA:  Peningkatan Ruas Jalan dan Pembangunan Bundaran Bandara Sudah Mulai Terlihat

“Saya sudah tinggal di sini sejak 35 tahun lalu, mudah-mudahan pengembangan ini (kawasan Rempang) berjalan mulus dan baik,” ucap Mira. (AP)