2 Tahun Terakhir, Batam Berturut-turut Perthankan Prestasi Kota Layak Anak

Avatar photo
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi
Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Dibawah arahan Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, Kota Batam kembali menorehkan prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) predikat Nindya pada tahun 2023 ini. Hal tersebut menjadi bukti nyata kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, dengan menggerakkan jajaran dan kolaborasi team-work di wilayahnya dalam mewujudkan KLA, berhasil gemilang.

Penghargaan yang secara konsisten digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, dalam rangka Hari Anak Nasional tersebut, langsung diserahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, pada acara malam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Semarang, Jumat (22/7/2023) malam.

BACA JUGA:  Mau Dipakai Upacara 17 Agustus 2024, Bandara VVIP di IKN Dikebut

Dengan demikian, sudah dua kali berturut-turut Kota Batam mendapat penghargaan sebagai KLA predikat Nindya, setelah tahun lalu mendapat penghargaan serupa.

Delegasi Pemko Batam diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Kota Batam, untuk menerima penghargaan dimaksud.

Penghargaan Batam sebagai KLA sebelumnya pernah diraih pada tahun 2015, 2017. Kemudian Tingkat Pratama pada 2018 dan Tingkat Madya, pada 2019 dan tahun 2021. Saat itu Batam medapatkan poin 500-600 dari 1.000 poin.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng BPKP Kepri, Perkuat Mitigasi Risiko Percepatan Investasi Rempang Eco City

Pada penghargaan KLA 2023 ini, Kemen PPPA, menganugerahi 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya menghadirkan wilayah yang ramah dan aman bagi anak,” sambut Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan terbaru baik skala global maupun skala nasional.

BACA JUGA:  DPRD Kota Batam Bakal Buat Aturan Perusahaan yang Prioritaskan Pencari Kerja Lokal

Dalam Penghargaan KLA 2023 tersebut, Kementerian PPPA juga menganugerahkan apresiasi kepada sebanyak 19 kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kategori Utama, dan sebanyak delapan di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, 11 kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Nindya ke predikat Utama serta sebanyak 14 provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi layak anak.(*)