Batam  

Dishub Tindaklanjuti Aduan DPRD Batam Terkait Parkir Berlangganan

Avatar photo
Kepala Dishub Kota Batam, Salim. Foto: Istimewa
Kepala Dishub Kota Batam, Salim. Foto: Istimewa

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Menanggapi adanya keluhan masyarakat perihal sudah parkir berlangganan masih dikutip, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi untuk menegur dan membina jukir parkir tersebut. Adapun lokasinya di Kawasan Palm Spring, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri.

“Korlap sudah cek langsung kalau ada jukirnya bisa kami tindak langsung. Kami akan segera perintahkan korlap agar ditindak langsung. Terima kasih aduannya,” ujarnya di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (21/10/2024)

BACA JUGA:  BAPEMPERDA DPRD Kota Batam Gelar Rakor Harmonisasi Propemperda 2025 dan Terima Kunjungan Pansus DPRD Kota Baru

Salim mengaku sosialisasi dan edukasi terkait parkir berlangganan terus dimasifkan. “Kalau ada jukirnya foto. Nanti segera kami tindak,” katanya.

Selain itu, Salim juga mewajibkan setiap jukir wajib memberikan tiket atau karcis kepada pengendara. Apabila habis, tiket bisa diminta kepada korlap masing-masing.

“Tiket wajib diberikan, apabila habis minta ke korlap. Kan korlap ada di lapangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan menyebutkan masih banyak laporan dari masyarakat terkait juru parkir yang tidak sesuai ketentuan padahal sudah ada terdaftar parkir langganan ke Dishub Kota Batam.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Nuryanto Apresiasi Batam Wonderfood & Art 2024

“Dari aduan yang masuk ke saya, warga itu sudah menyampaikan bahwa ia langganan parkir tahunan namun jukir malah memaksa untuk meminta uang parkir,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Hal ini menurutnya perlu dievaluasi kembali oleh Dishub Batam sebab retribusi parkir langganan ini sangat berpengaruh kepada PAD kota Batam.

“Secara tidak langsung mereka (warga) sudah membayar setahun untuk roda empat itu Rp 600 ribu untuk parkir, dan saya rasa tidak elok masih ada jukir yang tidak tertib seperti itu,” kata Jelvin.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU, Djoko Mulyono Jabat Ketua dan Suryanto Jadi Wakil Ketua

Politisi Nasdem ini mengingatkan kepada Dishub kota Batam jangan hanya menertibkan jukir liar di pinggir jalan tetapi juga memberikan pembinaan kepada mereka jukir yang sudah terdaftar resmi agar tidak ditagih lagi bagi warga yang sudah berlangganan.

“Artinya upaya Dishub mengadakan parkir langganan tahunan itu tidak efektif dengan apa yang terjadi dilapangan,” katanya. (r)