Masuk Endemi, Pemerintah Masih Jamin Pengobatan Covid-19

Avatar photo
Keterangan pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito terkait masa endemi di Indonesia, pada Kamis (22/6/2023). (Foto: layar tangkap YouTube Sekretariat Presiden)
Keterangan pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito terkait masa endemi di Indonesia, pada Kamis (22/6/2023). (Foto: layar tangkap YouTube Sekretariat Presiden)

TENTANGKEPRI.COM – Juru bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih menjamin pengobatan Covid-19 di masa endemi. Begitu pula dengan vaksinasi maupun penanganan lain yang berkaitan dengan Covid-19. 

“Saat ini vaksinasi ataupun penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur pemerintah,” ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (22/6/2023). 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar

Wiku mengatakan, di masa endemi, tanggung jawab masyarakat akan semakin besar dan penting. Wiku meminta seluruh pihak untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak mudah terular Covid-19. 

“Ke depan, tanggung jawab masyarakat pada masa endemi sangat penting. Untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular Covid-19,” katanya lebih lanjut.

BACA JUGA:  BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan ke masyarakat jika penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis. Khususnya jika sudah peralihan status dari pandemi ke endemi. 

“Ini hati-hati, kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, sakit Covid-19 bayar,” ujar Presiden. 

BACA JUGA:  Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintah, Pemko Batam Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024

Status pandemi pun sudah dicabut oleh Presiden Jokowi secara resmi Rabu (21/6/2023) lalu. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan angka kasus harian Covid-19 yang mendekati nihil.(*)