BP Batam Fasilitasi Pergeseran Warga Rempang Menuju Rumah Baru Tanjung Banon

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Rempang Eco-City menuju rumah baru Tanjung Banon, Jumat (21/2/2025).

Jumlah ini menambah total keseluruhan warga Rempang yang telah menempati rumah baru menjadi sebanyak 58 KK.

BACA JUGA:  Sambut Ramadan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad : Mari Bersihkan Hati

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa pemindahan warga dari hunian sementara menuju rumah baru akan terus berjalan.

Langkah ini, lanjut Ariastuty, merupakan salah satu upaya dalam mempercepat realisasi investasi Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

BACA JUGA:  Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

“Semoga masyarakat merasa nyaman dan senang menempati rumah baru ini,” harapnya.

Ia mengatakan, pemerintah bertekad untuk menjadikan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City sebagai pusat ekonomi baru.

Dengan harapan, proyek ini dapat memberikan stimulus terhadap pertumbuhan investasi dan perekonomian masyarakat Batam.

BACA JUGA:  Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007

“Melalui proyek strategis ini, tentunya kesempatan dan peluang kerja bagi masyarakat juga terbuka. Kita harapkan, ekonomi masyarakat juga bisa lebih baik,” pungkasnya. (*)