Batam  

Wujudkan Pelayanan Publik Terinovatif, Wali Kota Batam Tetapkan 173 Inovasi di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2023

Avatar photo
Foto Ist
Foto Ist

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi resmi menetapkan 173 nama-nama inovasi daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batam No. 454 Tahun 2023 tentang Penetapan Nama-nama Inovasi Daerah di Lingkungan Pemko Batam Tahun 2023. Adapun inovasi tersebut dibuat oleh OPD di lingkungan Pemko Batam, Puskesmas maupun sekolah-sekolah negeri tingkat dasar dan menengah di Kota Batam.

BACA JUGA:  Peduli Kelestarian Laut, Jefridin Turut Tanam Mangrove di Hari Jadi Bhayangkara ke-77

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan pelayanan publik yang baik dan berkualitas menjadi hak masyarakat. Karena itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi terus menekankan semua OPD dan unit pelayanan publik untuk berinovasi.

BACA JUGA:  Pemko Batam Perkuat Strategi Atasi Masalah Sampah, Sekda Jefridin Pimpin Langkah Konkret

“Inovasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan ini selalu menjadi perhatian Pak Wali (Muhammad Rudi),” kata Rudi Panjaitan, Rabu (20/12/2023).

Seluruh inovasi yang telah dihasilkan oleh Pemko Batam tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan optimal kepada masyarakat di Kota Batam.

BACA JUGA:  Literasi Digital 2023, Darwis Triady Ternyata Mentor Ternama Teknik Fotografi Putri Wagub Kepri

Karena itu, mantan Kabag Organisasi Pemko Batam tersebut mengajak masyarakat memanfaatkan inovasi-inovasi yang telah dihasilkan oleh Pemko Batam.

“Karena inovasi yang dibuat ini dalam rangka memudahkan pelayanan, sehingga masyarakat pengguna layanan akan lebih mudah, lebih cepat,” ujarnya.(*)