Batam  

Pemko Batam Klarifikasi Isu Nakes Tak Terima Jaspel, Kepala Diskominfo: Sudah Dibayarkan Sesuai Ketentuan

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tenaga kesehatan (nakes) tidak terima Jasa Pelayanan (Jaspel) sejak Februari 2025.

Rudi menanggapi pemberitaan yang ditulis salah satu media online dengan memuat judul Di Balik Kasus Alif di RSUD EF, Diduga 450 Nakes Tak Terima Jaspel 5 Bulan: Luput dari Sidak Wali Kota.

Menurut Rudi, informasi yang menyebut tidak adanya transparansi dan keterlambatan tanpa penjelasan tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam, melalui RSUD dan instansi teknis terkait, senantiasa berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2025, BP Batam Siap Berikan Layanan Prima

“Pemko Batam senantiasa memberikan hak-hak tenaga kesehatan sesuai ketentuan. Terkait pembayaran Jaspel, ada proses verifikasi dan pencairan yang harus mengikuti ketentuan, termasuk dari sisi administrasi BPJS itu sendiri,” ujar Rudi Panjaitan, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika terdapat keterlambatan pembayaran pada periode tertentu bukanlah karena unsur ketidakpatuhan atau pengabaian, akan tetapi lebih kepada proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPJS, rumah sakit, dan instansi keuangan daerah.

BACA JUGA:  Diskominfo Batam Masuk Lima Besar OPD Berkinerja Terbaik 2025, Rudi Panjaitan Apresiasi Dedikasi Pegawai

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa informasi yang menyebut Jaspel tidak dibayarkan adalah tidak benar alias keliru. Menurutnya, semua pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme yang terukur dan terdokumentasi. Rincian pembayaran tersedia dan dapat diakses melalui bagian keuangan rumah sakit.

“Setiap tenaga kesehatan berhak meminta penjelasan kepada unit terkait, dan kami pastikan data tersebut ada. Jadi bukan sistemnya yang tidak transparan, melainkan adanya kemungkinan belum semua pegawai memahami prosedur akses informasi internal,” katanya.

Rudi juga meminta kepada semua pihak untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika berpotensi menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:  Terbaik Kontribusi Konten Berita, Diskominfo Batam Terima Anugrah Media Center 2024

“Jika ada hal-hal yang dirasa belum jelas, kami terbuka untuk klarifikasi. Pemerintah Kota Batam sangat menghargai peran dan kerja keras seluruh tenaga kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD EF, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa untuk BPJS pada bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan pada bulan berikutnya.

“Sementara untuk langganan (dari perusahaan yang melakukan MoU) Januari hingga Mei sudah dibayarkan,” tegas Roro.