Batam  

Bangun Semangat Kebersamaan, Pemko Batam Gelar Sosialisasi Permendagri No. 56, 57 dan 58 Tahun 2017 untuk Ormas di Kota Batam

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi acara Sosialisasi Permendagri Nomor 56, 57 dan 58 Tahun 2017 di Hotel AP Premier Batam, Senin (20/5/2024). Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Ormas di Kota Batam.

“Kota Batam sebagai daerah yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Ini menjadikan Provinsi Kepri berhasil meraih skor tertinggi indeks kerukunan umat beragama se Indonesia dengan angka 85,78 di tahun 2022 lalu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024

Ia menyampaikan kerukunan dan toleransi menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah. Bahkan pembangunan manusia dipengaruhi dan tidak terlepas dari kelompok sosial dan Ormas yanga ada di Kota Batam.

“Melalui sosialisasi ini pengurus Ormas dapat memahami Permendagri Nomor 56, 57 dan 58 Tahun 2017 terkait pendaftaran, pengawasan dan kerjasama Ormas,” harapnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Ciptakan Pembangunan yang Adaptif dan Berkelanjutan

Ke depannya Organisasi Kemasyarakatan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk menghindari politik identitas yang bersifat negatif. Ormas juga diharapkan dapat menjaga kekompakan internal kelompok dan juga eksternal kelompok.

“Jika hal ini terwujud maka pembangunan yang pesat di Kota Batam dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya rasa kebersamaan tentu berdampak pada pembangunan Kota Batam yang berjalan dengan lancar,” ujarnya didepan 200 peserta sosialisasi.

BACA JUGA:  PERKUAT SINERGI,IRJEN POL. ASEP SAFRUDIN KAPOLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI DIREKSI PT PLN BATAM UNTUK JAGA KEAMANAN INFRASTRUKTUR KELISTRIKAN DI KEPULAUAN RIAU

Dikesempatan itu Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam yang telah menaja kegiatan ini. Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini Dr. Alwan Hadiyanto dan Yani Endang Ermarita.(*)