BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset TPS Punggur

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – BP Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerjasama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur pengembangan dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Area Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (18/2/2025).

BP Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dan mendukung proses kepabeanan.

BACA JUGA:  Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2025, BP Batam Siap Berikan Layanan Prima

Wan Darussalam berharap, penyediaan infrastruktur TPS ini nantinya juga dapat meningkatkan penerimaan negara dan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan sektor pelabuhan.

“BP Batam sebagai pengelola KPBPB bertugas agar penataan pelabuhan bisa menjadi lebih baik. Melalui kerjasama ini, kami berharap penerimaan negara dari sektor pelabuhan pun bisa ikut meningkat,” ujarnya saat memimpin agenda penandatanganan.

BACA JUGA:  BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Di samping itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bertujuan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan fisik terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.

“Harapannya tentu agar barang yang keluar-masuk bisa lebih tertib. Semoga ini bisa sukses karena telah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi, Kepala BP Batam Temui Masyarakat Pulau Rempang

Turut hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Konstantin Siboro; Direktur Evaluasi dan Pengendalian, Asep Lili Holilullah; dan perwakilan PT Persero Batam. (DN)