Batam  

Pemko Batam Intensifkan Penjangkauan PMKS, Dua Orang Diamankan untuk Pembinaan

Avatar photo
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM

 Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan estetika kota, khususnya di kawasan jalur hijau. Upaya tersebut kembali dilakukan pada Jumat (16/1/2026) melalui kegiatan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik strategis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak semata-mata bersifat penertiban, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Setelah dilakukan pendataan, kedua individu tersebut selanjutnya dibawa ke UPTD Nilam Suri di Kecamatan Nongsa untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan.

BACA JUGA:  Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

Rudi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban kota dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung di jalanan maupun kawasan jalur hijau.

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Rizka)

BACA JUGA:  Pertegas Hak dan Kewajiban Penerima Insentif , Pemko Batam Evaluasi Perwako Insentif dan Bantuan untuk Masyarakat