Batam  

Terbesar Sepanjang 2025, KJRI Johor Bahru Deportasi 302 PMI dari Malaysia Lewat Batam

Avatar photo
KJRI) Johor Bahru, membantu kepulangan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terbukti tidak memiliki izin resmi masuk dan bekerja di Malaysia
KJRI) Johor Bahru, membantu kepulangan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terbukti tidak memiliki izin resmi masuk dan bekerja di Malaysia

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, membantu kepulangan 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terbukti tidak memiliki izin resmi masuk dan bekerja di Malaysia. Pihak KJRI menyebut jumlah tersebut terbesar sepanjang 2025.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S Widiyanto menjelaskan total PMI yang dipulangkan melalui Batam terdiri dari 221 laki-laki, 67 perempuan, 6 anak perempuan dan 8 anak laki-laki. Pemulangan sendiri dilakukan melalui Pelabuhan Stulang Laut Malaysia, Kamis (13/11/2025) sore kemarin.

BACA JUGA:  HARRIS Hotel Batam Center Luncurkan Paket BBQ Chill & Grill - All You Can Eat, Nikmati Malam Minggu Seru dengan Teman-teman dan keluarga

“Menggunakan dua unit kapal fery, 302 PMI ini tiba ke Indonesia melalui pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka akan ditempatkan pada tempat penampungan P4MI Batam untuk
proses pendataan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (14/11/2025).

Dari total jumlah deportan, sebanyak 150 PMI dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas dengan biaya dari Pemerintah Indonesia karena tergolong
rentan.

BACA JUGA:  258 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam

Selebihnya, sebanyak 150 PMI lainnya dipulangkan dengan fasilitasi Program M, inisiatif strategis yang dirancang oleh Pemerintah Malaysia untuk pemulangan tahanan warga negara asing.

Pemulangan kali ini juga termasuk 2 orang yang ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru dengan pembiayaan mandiri.

BACA JUGA:  93 Kepala Keluarga Asal Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

“Kami menghimbau agar para deportan tidak kembali masuk ilegal ke Malaysia atau negara lain,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan sejak Januari hingga November 2025, KJRI telah memfasilitasi deportasi 5.286 PMI yang terbukti masuk dan bekerja secara ilegal di Malaysia.

“Hingga akhir bulan November ini masih terdapat sebanyak 237 PMI yang akan segera dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. (Nando)