Batam, DPRD  

Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025) siang.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haji Djoko Mulyono, SH, MH dan Wakil Ketua Ir. Suryanto ini diikuti pula oleh sejumlah anggota Pansus. Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

BACA JUGA:  Penetapan UMK Batam, Ini Tanggapan Anggota DPRD Batam Muhammad Mustofa

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga telah menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda tersebut.

Dalam keterangannya, Ketua Pansus Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penelaahan berbagai aspek penting dalam Ranperda, mulai dari substansi materi draf hingga perencanaan anggaran.

“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Djoko optimistis, dengan dukungan dan koordinasi lintas OPD, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan ini dapat berjalan lancar hingga tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(*)

BACA JUGA:  BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerjasama Pengelolaan Air