TENTANGKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengetahui usulan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang meminta Pilkada Serentak 2024 ditunda. Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Aku tidak tahu. Dia (Ketua Bawaslu Rahmat Bagja) ngomong apa ya,” kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Diketahui, Bawaslu mengusulan penundaan Pilkada Serentak 2024 saat melakukan Rapat Koordinasi Kementerian/Lembaga Negara di Kantor Staf Presiden (KSP). Dalam rakor tersebut, mengangkat tema ‘Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya’, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
“Maksud dia itu apa?. Aku tidak tahu,” ucap Hasyim yang merasa bingung atas usulan Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu mengusulkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ditunda. Bawaslu menilai, potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran pilkada.
Bawaslu menyadari, permasalahan pilkada sering mengalami irisan dengan tahapan dengan Pemilu 2024. “Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Kamis (13/7/2023).
Bagja pun menyinggung persoalan kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban. Belum lagi, soal pemungutan suara Pemilu 2024 hingga pelantikan presiden terpilih.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini, karena pemungutan suara pada November 2024. Yang mana Oktober, pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” ucap Bagja.
Dalam mengidentifikasi permasalahan tersebut, Bagja menegaskan, Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi. Pencegahan itu, membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas.
“Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik. Lalu, memperluas pengawasan partisipatif,” ucap Bagja.
Lanjutnya, Bawaslu khawatirkan, tiga aspek permasalahan dalam Pemilu dam Pilkada Serentak 2024. Tiga aspek masalah tersebut, yakni soal penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih.
“Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara. Atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi,” ujarnya.(*)