Batam  

Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai Merk PSG dan Morena Bold Marak di Kota Batam

Avatar photo
Foto Dok
Foto Dok

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan baku maupun rokok ilegal semakin cukup bagus, ini terbukti banyak nya media online yang memberitakan kinerja Bea cukai Batam akan tetapi masih banyak juga ditemukan di lapangan Rokok Merek MORENA BOLD dan PSG tanpa pita cukai di pedagang warung kecil, toko kelontong yang berada di Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

Saat Tim awak media menelusuri pada hari Selasa (13/5/2025) dan wawancarai salah satu pedagang warung kaki lima di daerah Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, seorang pedagang Perempuan (40) yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan Bahwasanya Rokok Merek MORENA BOLD dan PSG tanpa pita Cukai ini ia peroleh dari Sales yang mengantarkan langsung ke warungnya, dan ia sering juga beli langsung ke toko distributor / grosir besar yang berada di pasar Sei jodoh Kota Batam Provinsi Kepri, ujarnya.

BACA JUGA:  Rakernis Satgas Saber Pungli 2023 Sasar Permasalahan Pungli di Bea Cukai

Rokok Merek MORENA BOLD dan PSG tanpa pita cukai ini, bisa di katakan ibarat rumput kalau di potong selalu tumbuh lagi, kalau dicabut akarnya, pasti tidak akan tumbuh lagi, jadi alangkah bagusnya pihak insitusi yang terkait, Bea Cukai, Polri, dan Insitusi lainnya, bertindak dan menangkap siapa dalangnya. Bos pengusaha besar Rokok MORENA BOLD dan PSG Tanpa pita Cukai ini, yang sudah sangat jelas merugikan Negara hingga Miliyaran Rupiah.

BACA JUGA:  Marlin Ajak Masyarakat Bersatu untuk Batam yang Semakin Baik

Sanksi hukum sangat jelas tertuang di Pasal 54 Undang – Undang No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan “Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,”.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 4,97 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita tentang Rokok Merek MORENA BOLD dan PSG tanpa Pita Cukai yang telah beredar jual Kota Batam ini sudah lama kita dengar, sudah sering dipublikasikan oleh bermacam macam ragam Media Online di Kota Batam Khususnya. Rokok Ilegal merek MORENA BOLD dan PSG tanpa pita cukai ini yang sudah jelas merugikan Negara, Masih megah dan kokoh berdiri sampai saat ini. Saya yakin dan percaya tidak ada yang kebal dengan hukum di Negara RI ini, tutupnya.(BH/Pane)