Batam  

DPRD dan Pemko Batam Tandatangani Pakta Integritas Pokir dan KUA-PPAS APBD 2026

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam resmi menandatangani Pakta Integritas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2026 serta Pakta Integritas Penyusunan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (11/7/2025) siang. Agenda ini menjadi agenda terakhir dalam paripurna hari ini yang membahas sempat agenda rapat.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Dari pihak eksekutif, turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Nuryanto Apresiasi Event Batam Wonderfood & Art 2024 yang Ditutup oleh Sandiaga Uno

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen awal antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun secara sistematis melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, dan forum-forum lainnya. “Penandatanganan ini adalah bentuk kesepahaman kita untuk menjaga integritas serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam perencanaan pembangunan tahun 2026,” ujar Kamaluddin.

BACA JUGA:  Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir

Kamaluddin berharap sinergi dan kesepahaman yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam mampu menghasilkan dokumen perencanaan dan anggaran yang berkualitas. “KUA dan PPAS adalah dokumen strategis. Dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan program-program prioritas daerah berjalan tepat sasaran,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketua Komisi II dan III DPRD Batam Bersama Wali Kota Terima Aksi Mahasiswa, Bahas Tuntutan Strategis Unjuk Rasa BEM SI Kepri

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian proses penyusunan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 yang akan berpedoman pada dokumen KUA-PPAS sebagai landasan utama perencanaan belanja dan pendapatan daerah. Sebelumnya Walikota Amsakar telahpun menyampaikan pidato KUA/PPAS APBD 2026.(*)