Batam  

Gunakan Anggaran BTT, Pemko akan Bangun Batu Bronjong di Lokasi Longsor Kelurahan Sadai

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam akan membangun batu bronjong di lokasi bencana longsor Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong. Melalui rapat koordinasi tindak lanjut bencana longsor di Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong yang dipimpin Wali Kota Batam, Amsakar Achmad melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. rencana pembangunan batu bronjong tersebut menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Rapat pada hari ini merupakan tindaklanjut dari kejadian tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Rp1,7 miliar untuk pembangunan batu bronjong,” ujar Jefridin di ruang rapat Setda Lantai 2 Kantor Walikota, Rabu (9/04/2025).

BACA JUGA:  DPRD Batam Sahkan Ranperda Kota Layak Anak, Amsakar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Tim dari Pemerintah Kota Batam juga sudah melakukan survei ke lokasi terjadinya longsor bersama pihak Kelurahan. Akibat longsor tersebut terdapat dua rumah di RT 01/01 yang terdampak.

“Ada dua rumah yang terdampak dan satu masjid. Terhadap masyarakat yang terdampak, Dinas Sosial sudah memberikan bantuan berupa sembako,” tuturnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Lubukbaja Apresiasi Program Sembako Murah Pemko Batam

Kepada dinas terkait Jefridin meminta agar dilakukan penghitungan secara teknis terkait besaran anggaran yang diperlukan. Karena untuk menggunakan anggaran BTT ini menurutnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apabila di lokasi longsor tidak dibangun segera dikhawatirkan akan berdampak pada tertutupnya aliran sungai yang ada dibawahnya. Karena menurut lurah longsor ini juga terdampak pada kelurahan Bengkong Indah,” jelasnya.

BACA JUGA:  BP Batam – PT Batam Sarana Surya Perkuat Perjanjian Kerja Sama PLTS Terapung

Rapat Koordinasi dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Agus Hendri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abd. Malik, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dan Bagian Hukum Setdako Batam.(*)