Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Pajak Masih Berlaku

Avatar photo

BATAM TENTANGKEPRI.COM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:  Buka Darul Arqam Madya Nasional 2023, Jefridin Ajak Mahasiswa Jadi Generasi Muda Berkarakter

“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.

Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

BACA JUGA:  Jalinan Budaya dan Kolaborasi: Silaturahmi Penuh Makna Gubernur Kepri dengan Warga Betawi Kepulauan Riau

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya.(*)