Batam  

Waspada Pinjol Ilegal, Kominfo Batam Minta Warga Cek Legalitas dan Lindungi Data Pribadi

Avatar photo
Kepala dinas komunikasi dan informatika ( Diskominfo) kota Batam,Rudi Panjaitan
Kepala dinas komunikasi dan informatika ( Diskominfo) kota Batam,Rudi Panjaitan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta jasa penyelesaian utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, modus penipuan digital saat ini semakin beragam. Salah satunya, oknum yang menawarkan jasa penyelesaian utang pinjol, tetapi justru menjerat korban ke dalam lingkaran utang yang lebih besar.

BACA JUGA:  Terima Kasih Kepada Masyarakat Batam Atas Kontribusi Luar BIasa dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Selama Bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 H

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan temuan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terdapat sejumlah praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko.

Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain penyalahgunaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pemerintah lain untuk meyakinkan korban, penawaran skema yang mendorong korban mengambil pinjaman baru guna menutup utang lama, serta pemotongan biaya atau permintaan imbal jasa (fee) yang tinggi dari dana pinjaman yang dicairkan.

BACA JUGA:  Jefridin Buka Secara Resmi Pelatihan Fashion Design Bagi Fashion Designer dan Pengarajin Batik Batam

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik tersebut. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:  Ketua TAPD Kota Batam Tekankan Optimalisasi PAD dan Efisiensi Anggaran

Pemko Batam bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi. (Humas Diskominfo Batam / Rizka)