Batam, DPRD  

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak mulai menggelar rapat pembahasan awal, Selasa (5/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam ini dipimpin langsung Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq SE MM.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta sejumlah anggota Pansus lainnya seperti Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus turut menghadirkan tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam, yang terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah SKPD terkait lainnya.

BACA JUGA:  BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang benar-benar layak anak, baik dari sisi kebijakan, infrastruktur, terutama lingkungan sosial.

“Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Maka dari itu, kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya,” ujar Asnawati.

BACA JUGA:  Kontroversi PHK 7 Karyawan PT Epson, Kasusnya Dibahas di Komisi IV DPRD Batam

Sebagaimana diketahui, Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kota Batam pada akhir Juli 2025 lalu. Ranperda ini merupakan salah satu dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) DPRD Kota Batam Tahun 2025.

BACA JUGA:  Update Hunian Tetap Rempang Eco-City: 42 KK Telah Menempati Rumah Baru Tanjung Banun

Pembahasan Ranperda ini akan berlanjut dengan agenda rapat-rapat lanjutan bersama pemangku kepentingan, serta rencana uji publik guna menghimpun masukan dari masyarakat dan lembaga pemerhati anak di Kota Batam.(*)