Update Program Rempang Eco-City, 387 KK Sudah Mendaftar

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM –  BP Batam berkomitmen untuk terus mempercepat realisasi investasi Rempang Eco-City.

Kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 juga membawa dampak signifikan bagi BP Batam dalam melakukan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Rempang.

 

“Berdasarkan laporan tim di posko pelayanan, sudah 387 KK yang mendaftar per tanggal 3 Januari 2024 kemarin. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah, mengingat sosialisasi pun masih berjalan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (5/1/2024).

BACA JUGA:  Rudi Dorong Pengusaha Muda Maksimalkan Potensi Batam

 

Ariastuty menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif selama sosialisasi kepada masyarakat berlangsung.

 

Hal ini sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang mengutamakan dialog interaktif bersama masyarakat.

 

“Jadi, setiap masukan dan saran dari warga dapat kami tampung terlebih dahulu untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan. Dengan harapan, realisasi program strategis nasional ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Komitmen Atasi Persoalan Banjir di Batam

 

Untuk diketahui, sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftar.

 

Sebanyak 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan.

 

BACA JUGA:  Kepala BP Batam: Industri Berkembang, Ekonomi Tumbuh, Batam Sejahtera

Sementara, sebanyak 94 KK telah menempati hunian sementara.

 

“BP Batam juga berkomitmen untuk memfasilitasi maksimal pergeseran warga,” tutup Ariastuty. (*)