Batam, DPRD  

Gelar RDPU, Komisi II Bahas Pengelolaan Parkir di Pasar Mega Legenda Dan Titik Lainnya

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan lahan parkir di Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025). RDPU berlangsung di ruang rapat Komisi II dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan. Rapat ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.

BACA JUGA:  DPRD Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Batam untuk membahas pengelolaan parkir di kawasan kompleks pertokoan Mega Legenda. Safari Ramadhan menyoroti bahwa pengelolaan parkir di area tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Safari menegaskan perlunya koordinasi dan pengawasan serta data yang valid terkait Pendapatan dan titik parkir supaya tidak ada kebocoran. Dengan sistem pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan sektor PAD dari retribusi parkir.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam Apresiasi Bhakti Bhayangkara Rempang Expedition 2025

“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” ujar Safari dalam rapat tersebut.

Komisi II berharap, melalui RDPU ini, pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan menjadi Evaluasi dalam pengelolaan parkir di Batam baik secara teknis dan administrasi dan pengawasan yang dilakukan Komisi II ini dalam rangka mendukung Dishub dalam membantu kinerja untuk mewujudkan capaian PAD dan kami yakin Dishub mampu melakukan itu.(*)

BACA JUGA:  HARRIS DAY 2024 KEMBALI UNTUK MENDORONG GAYA HIDUP SEHAT DAN MEMBERDAYAKAN KOMUNITAS MELALUI INISIATIF CSR