Batam  

DPRD Batam Desak BP dan Pemko Siapkan Lahan Khusus TPS

Avatar photo
Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto
Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyediakan lahan khusus yang diperuntukan bagi tempat penampungan sampah sementara (TPS).

Kebutuhan lahan bagi TPS ini dianggap mendesak, mengingat semakin meningkat nya volume sampah terutama sampah rumah tangga.

“Selama ini TPS hanya memanfaatkan lahan kosong, dan juga hanya pakai container bin. Itu hanya sementara dan sifatnya terbatas,” jelas Suryanto, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA:  Muskot IV KONI Batam, Rudi Dorong Kemajuan Olahraga

Untuk itu, Suryanto menilai pentingnya pemetaan kebutuhan masyarakat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk urusan persampahan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan lingkungan.

Suryanto menekankan, dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, ketersediaan TPS menjadi hal yang tak bisa ditunda.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Batam Akan Panggil Vendor PT SBS dalam RDP

Ia berharap sinergi antara Pemkot dan BP Batam bisa lebih konkret dalam menangani persoalan sampah yang makin kompleks.

“Karena itu kami sampaikan kepada BP Batam, sebagai pihak yang berwenang dalam pengalokasian lahan, agar dapat mengakomodasi kebutuhan TPS ini,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Batam, dan kehadiran TPS yang representatif akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan efisien.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Terobosan Direct Call PT Persero

“Kami ingin melihat keseriusan pemerintah dalam mengentaskan persoalan sampah di Batam. Penyediaan lahan untuk TPS adalah indikator awal dari komitmen itu,” katanya. (PANE)