Bersama TNI dan Polri, BP Batam Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP

Avatar photo

BATAM, TENTANGKEPRI.COM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).

Dalam penertiban, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

BACA JUGA:  Maksimalkan Kinerja, Kantor Perwakilan Gelar FGD Outlook 2024-2025

Disetiap lokasi, ada beberapa titik tambang pasir ilegal yang ditertibkan, terutama yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.

“Kita melaksanakan ini, kepentingannya adalah untuk keselamatan penerbangan. Dimana kita lihat kerusakan lingkungan di KKOP yang harus mendapatkan perhatian,” katanya.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Catatkan Rekor Layanan dan Penghargaan Sepanjang 2024

Masih kata Wilem, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

BACA JUGA:  BP Batam Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Dorong Peningkatan Kualitas SDM

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya. (EI)