Batam, DPRD  

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Sampah, Fokus Pengelolaan Menyeluruh

Avatar photo
Pansus DPRD Kota Batam gelar rapat dan FGD, bahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah.
Pansus DPRD Kota Batam gelar rapat dan FGD, bahas perubahan Perda Pengelolaan Sampah.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, dan unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Rapat yang berlangsung di DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, serta dihadiri sejumlah anggota pansus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah yang tengah dibahas.

Dalam pengantarnya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam saat ini sudah menjadi isu yang mendesak dan membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh. Kami berharap dari sisi landasan hukum melalui Perda ini dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  DPRD Batam Sahkan APBDP Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga memerlukan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini. Namun jika kita semua bersinergi dan memiliki iktikad baik untuk mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan ini dapat kita atasi bersama,” katanya.

Rudi juga menilai keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Lingkungan yang bersih dan nyaman dinilai akan meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai tujuan investasi maupun wisata.

BACA JUGA:  Pemko Setujui Usulan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja Menjadi Perda

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, tentu semakin banyak orang yang tertarik berkunjung ke Batam. Hal ini akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.