BATAM, TENTANGKEPRI.COMĀ – Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim Batam berhasil meringkus seorang Pria asal Tanjung Balai Karimun dengan dugaan penyelundupan pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Pelaku membantu tiga korban untuk memberangkatkan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dengan tujuan Malaysia.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam Kapolsek Kawasan Bandara Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, pengungkapan dugaan penyelundupan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegalĀ ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Tiga calon korban rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara tidak resmi.
“Awalnya Kami mendapatkan informasi terkait adanya akan ada pemberangkatan tiga calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia secara ilegal. Ketiga calon PMI tersebut dijanjikan bekerja keluar negeri Malaysia melalui Kota Batam. Kemudian Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Iptu Davinsi memerintahkan untuk pencegahan dan penindakan kegiatan penyelundupan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal”. kata Iptu Davinsi Josie Sidabutar Jumat (3/5/2024).
Dikatakannya, dari hasil koordinasi tersebut, terbentuklah Tim untuk melaksanakan pemantauan serta penyelidikan yang terdiri dari Bripka Rio Daulay Tanamal dan Briptu Muhammad Rifky dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Ipda Uji F.
“Kemudian Pada hari Kamis, 25 April 2024 Tim Kami mengikuti pergerakan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Bandara Hang Nadim ke Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam. Tim Kami yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Ipda Uji F. berhasil mengamankan tiga korban calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal”, ucapnya.
Selanjutnya pada hari Sabtu 27 April 2024 tim berangkat ke Tanjung Balai Karimun untuk mencari orang yang diduga membantu keberangkatan CPMI tersebut.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam Ipda Uji F berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang membantu keberangkatan calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, Tim Kami Unit Reskrim Polsek Bandara Hang Nadim Batam berhasil meringkus pria asal Tanjung Balai Karimun tersebut”, pungkasnya. ( BTM /ddr)